Skip ke Konten

Andi Bahri Tekankan Penguatan Musyarakah dalam Transformasi Koperasi Syariah

25 Februari 2026 oleh
Humas IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare– Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Parepare, Andi Bahri, memberikan catatan kritis dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (24/02/2026). Dalam forum bertema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional” tersebut, ia menegaskan bahwa transformasi koperasi dan UMKM halal harus dibarengi dengan internalisasi prinsip musyarakah (bagi hasil berbasis gotong royong dalam risiko dan keuntungan) secara nyata.

Menurutnya, arahan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengenai transformasi koperasi tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. “Jangan sampai koperasi hanya jadi ‘penampung’ program. Tanpa internalisasi prinsip musyarakah (gotong royong dalam risiko dan untung) koperasi akan sekadar institusi biasa,” ujar Andi.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pembicara kunci, di antaranya Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, serta sejumlah menteri terkait.

Dalam paparannya, Ferry Juliantono menegaskan lima agenda besar penguatan koperasi dan UMKM, yakni menjadikan industri halal sebagai mesin pertumbuhan UMKM dan koperasi, menempatkan koperasi sebagai tulang punggung rantai nilai industri halal, mendorong konsolidasi UMKM dari fragmentasi ke skala ekonomi, mentransformasi koperasi dari administratif ke korporatif, serta mengintegrasikan koperasi dengan ekosistem nasional dan global. Namun demikian, Andi Bahri menilai agenda tersebut akan sulit terealisasi tanpa fondasi tata kelola syariah yang kuat. Ia memaparkan bahwa dari 22.400 koperasi aktif di Indonesia, sekitar 60 persen masih berada di level mikro dengan aset di bawah Rp50 juta.

“Ini bukan semata persoalan modal, tetapi tata kelola. Banyak koperasi menyalurkan dana dengan sistem ‘bagi hasil palsu’ yang sejatinya menyerupai bunga,” kritiknya.

Ia pun mendorong Kementerian Koperasi menetapkan target konkret dan terukur. Pertama, menetapkan persentase koperasi penerima bantuan pemerintah yang wajib menerapkan skema musyarakah minimal 30 persen dari total pembiayaan dalam dua tahun ke depan. Kedua, menentukan alokasi dana bergulir APBN secara khusus bagi koperasi berbasis syariah tanpa riba. “Kalau tidak ada angka, tidak ada target waktu, dan tidak ada sanksi bagi yang menyelewengkan prinsip, ini hanya retorika. Kita punya umat muslim 237 juta, tapi pangsa keuangan syariah baru 15 persen. Ada yang salah dengan eksekusi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi operasional dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Menurutnya, Kementerian Koperasi perlu menandatangani nota kesepahaman dengan regulator untuk menyalurkan dana musyarakah melalui koperasi dengan target nilai pembiayaan dan jumlah koperasi penerima yang jelas dalam tiga tahun ke depan.

Sarasehan ini merupakan inisiatif Centre for Sharia Economic Development (CSED) di bawah naungan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang bertujuan mendorong ekonomi syariah menjadi arus utama kebijakan fiskal nasional. Dengan aset syariah nasional lebih dari Rp9.000 triliun dan potensi pasar halal global mencapai USD 7,3 triliun, sektor ini dinilai strategis untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pemerintahan baru. Meski demikian, tantangan masih besar. Kontribusi Indonesia terhadap pasar halal global baru sekitar 3,5 persen. Dari 65 juta UMKM, hanya sekitar 2,5 juta (4 persen) yang telah bersertifikat halal. Biaya sertifikasi yang berkisar Rp5–15 juta per produk menjadi salah satu kendala utama.

“Koperasi bisa menjadi solusi kolektif. Bayangkan jika 100 UMKM dalam satu koperasi patungan untuk sertifikasi, biaya per unit menjadi lebih terjangkau. Namun ini membutuhkan koperasi yang kuat dan aktif, bukan koperasi tidur,” tambahnya.

Kegiatan kemudian berlanjut ke klaster kedua yang membahas dana sosial umat serta ekosistem haji dan umrah dengan menghadirkan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah.

Editor: Mifda Hilmiyah

di dalam Berita
Nurul Fitra Sudirman Harumkan IAIN Parepare di Ajang IYF 2026 Tingkat Nasional