Humas IAIN Parepare — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar rapat perdana Tim Persiapan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada Rabu (11/03/2026). Rapat yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh para wakil rektor serta tim yang tergabung dalam persiapan pembentukan LSP IAIN Parepare.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rektor IAIN Parepare Nomor 603 Tahun 2026 tentang Tim Persiapan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) IAIN Parepare Tahun 2026. Melalui keputusan tersebut, Rektor IAIN Parepare menetapkan tim yang akan bertugas menyiapkan berbagai tahapan dalam proses pembentukan LSP di lingkungan kampus.
Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan LSP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu lulusan serta pengakuan kompetensi mahasiswa di dunia kerja.
“Keberadaan LSP di perguruan tinggi sangat penting sebagai wadah sertifikasi kompetensi yang terstandar. Melalui LSP, kita berharap lulusan IAIN Parepare tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang diakui secara profesional,” ujarnya.
Ketua Tim Persiapan Pembentukan LSP, Dr. H. Abdillah, Lc., M.H.I., menyampaikan bahwa tim akan segera menyusun langkah-langkah strategis dalam proses pembentukan lembaga tersebut.
“Dalam waktu dekat, tim akan menyusun roadmap pembentukan LSP, menyiapkan dokumen persyaratan lisensi, sistem manajemen mutu, serta merancang skema sertifikasi kompetensi yang relevan dengan bidang keilmuan di IAIN Parepare,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III, Dr. M. Ali Rusdi, S.Th.I., M.H.I. juga menyambut baik pembentukan LSP di lingkungan kampus. Menurutnya, keberadaan LSP akan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, khususnya dalam meningkatkan kompetensi dan kesiapan menghadapi dunia kerja.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak hanya dibekali dengan pengetahuan akademik, tetapi juga keterampilan yang terstandar dan diakui secara profesional.
Melalui pembentukan LSP ini, IAIN Parepare diharapkan dapat memberikan layanan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan lulusan sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat di dunia kerja. (sra/ard)