Skip ke Konten

Legal Counseling and MoU Signing Held at MA DDI Patobong and SMAN 11 Unggulan Pinrang

16 Desember 2025 oleh
Humas IAIN Parepare
Humas IAIN Parepare — Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare menggelar kegiatan penyuluhan hukum sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Madrasah Aliyah (MA) DDI Patobong dan SMAN 11 Unggulan Pinrang, Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini dilaksanakan pada, Senin (15/12/2025) oleh Hj. Saidah, Faiz Abdul Karim, dan Rasna.

Kegiatan ini juga melibatkan siswa kelas XII dari kedua sekolah tersebut. Penyuluhan hukum ini disambut dengan antusias oleh para siswa MA DDI Patobong dan SMAN 11 Unggulan Pinrang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membuka wawasan serta memberikan informasi kepada siswa kelas XII terkait pemilihan perguruan tinggi yang sesuai dengan minat dan cita-cita mereka setelah menyelesaikan pendidikan menengah.

Dalam kegiatan ini, para pemateri juga memperkenalkan kualitas akademik IAIN Parepare, antara lain keberadaan tenaga pendidik Fakultas Syariah yang didukung oleh enam guru besar, ketersediaan gedung dan fasilitas kampus yang memadai, serta aktivitas organisasi kemahasiswaan yang dinilai mampu menunjang pengembangan kapasitas dan kompetensi mahasiswa. Fakultas Syariah IAIN Parepare memiliki empat program studi, dengan tiga program studi berstatus akreditasi unggul dan satu program studi berakreditasi baik.

Selain pengenalan kampus, kegiatan ini juga menjadi momentum pembukaan peluang kerja sama melalui penandatanganan MoU antara IAIN Parepare dengan MA DDI Patobong dan SMAN 11 Unggulan Pinrang. Kerja sama tersebut diarahkan pada pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan mengangkat tema pernikahan dini. Para dosen memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang menetapkan batas usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan, yaitu masing-masing 19 tahun. Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan memiliki kesadaran hukum serta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dampak sosial dan hukum dari pernikahan usia dini.

"Anak-anak pesantren DDI patobong sangat antusias dengan kegiatan ini, begitu juga anak-anak SMA 11 pinrang. Kegiatan ini membuka wawasan dan informasi kepada para siswa kelas 12 untuk memilih kampus perguruan tinggi yang sesuai dengan cita-cita mereka dan mereka menganggap IAIN Parepare sebagai salah satu kampus terbaik di Kawasan Indonesia Timur," tutup Hj. Saidah. (ifs/mif)

di dalam Berita
IAIN Parepare Teguhkan Komitmen Pengembangan SDM lewat Profiling ASN 2025