Humas IAIN Parepare --- Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Refleksi Kinerja 2025 dan Proyeksi 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Indeks Kementerian Agama Tahun 2025, bertempat di Millennium Hotel Jakarta, Senin (22/12/2025).Kegiatan strategis nasional ini diselenggarakan oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) sebagai forum evaluasi kebijakan keagamaan sekaligus perumusan arah pembangunan umat di masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama RI, Prof. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menyampaikan pidato kebudayaan bertajuk “Refleksi Akhir Tahun: Towards a Loving Future Ummah”. Dalam pidatonya, Menag menegaskan bahwa refleksi akhir tahun tidak boleh dipahami semata sebagai evaluasi administratif, melainkan sebagai ruang perenungan mendalam untuk menata kembali orientasi keberagamaan bangsa.
Konsep Towards a Loving Future Ummah ditegaskan sebagai visi masa depan umat yang dibangun di atas nilai cinta, kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan universal. Menurut Menag, tantangan keagamaan ke depan tidak cukup dijawab melalui pendekatan legalistik dan simbolik, tetapi memerlukan pendalaman makna beragama yang berdampak langsung pada etika sosial, harmoni antarumat, serta peningkatan kualitas hidup manusia.
“Agama harus hadir sebagai sumber inspirasi peradaban yang meneduhkan, mempersatukan, dan memperkuat tanggung jawab moral kolektif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa seluruh kebijakan dan program Kementerian Agama—mulai dari pendidikan keagamaan, penguatan moderasi beragama, ekoteologi, kurikulum cinta, layanan keumatan, hingga pengembangan sumber daya manusia—harus diarahkan pada cinta sebagai nilai operasional, bukan sekadar jargon normatif. Cinta dimaknai sebagai keberpihakan pada kemaslahatan, penghormatan terhadap perbedaan, keberanian melawan intoleransi dan kekerasan, serta komitmen membangun keadaban publik.
Dalam konteks kehidupan berbangsa yang majemuk, Menag juga menegaskan pentingnya membiasakan hidup dalam perbedaan. Keberagaman merupakan keniscayaan yang harus disikapi secara bijak dengan mengedepankan titik persamaan, bukan mempertajam perbedaan.

Sementara itu, Kepala BMBPSDM Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., menjelaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan bagian dari akuntabilitas kelembagaan dalam mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memproyeksikan tantangan masa depan umat.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui pengukuran berbasis indeks, meliputi: Indeks Layanan Keagamaan (penyuluh agama, sertifikasi halal, dan layanan haji), Indeks Moderasi Beragama masyarakat umum dan pendidik, Indeks Literasi Kitab Suci, Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, serta Indeks Keberagamaan Siswa dan Mahasiswa.
Selain itu, BMBPSDM juga melaporkan capaian signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia, antara lain melalui pelatihan dan sertifikasi profesi, pengembangan Massive Open Online Course (MOOC), digitalisasi Al-Qur’an, penyusunan tafsir ekoteologi Islam, serta penguatan moderasi beragama di tingkat internasional.

Hadir mewakili Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Parepare, Dr. H. Saepudin, M.Pd., menyampaikan bahwa gagasan kebudayaan yang disampaikan Menteri Agama memiliki implikasi strategis bagi pengelolaan akademik di perguruan tinggi.
Menurutnya, konsep tersebut mendorong penguatan integrasi nilai moderasi beragama ke dalam kurikulum, proses pembelajaran, dan seluruh aktivitas akademik di IAIN Parepare. Perguruan tinggi juga dituntut untuk meneguhkan perannya sebagai pusat pengembangan keilmuan yang berakar pada nilai keagamaan, kemanusiaan, budaya, dan kebangsaan, sekaligus adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan substansi nilai Islam.
Editor : Suherman