Humas IAIN Parepare – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar Rapat Koordinasi strategis dalam rangka penguatan tata kelola organisasi dan kedisiplinan kerja pada, Rabu (28/01/2026). Bertempat di Lantai 5 Perpustakaan IAIN Parepare, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Parepare, Prof. Hannani, didampingi Kepala Biro AUAK, H. Muhdin. Pertemuan ini mengumpulkan seluruh Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkup IAIN Parepare guna menyamakan persepsi terkait arah kebijakan institusi pada tahun anggaran berjalan.
Agenda utama rakor kali ini berfokus pada penegasan pelaksanaan evaluasi pekerjaan secara rutin dan terjadwal. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa setiap unit kerja diwajibkan melakukan rapat koordinasi evaluasi secara internal setiap pekannya. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kendala di lapangan dapat segera terdeteksi dan dicarikan solusinya secara cepat, sehingga tidak menghambat target capaian institusi yang telah ditetapkan.
Rapat diawali dengan arahan dari Kepala Biro AUAK, H. Muhdin, yang memberikan gambaran umum mengenai kondisi administrasi dan manajemen sumber daya manusia di IAIN Parepare. Dalam pengantarnya, Kabiro menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan di tingkat tenaga kependidikan. Menurutnya, koordinasi yang solid adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang efektif dan transparan.

Selanjutnya, Rektor IAIN Parepare, Prof. Hannani, memberikan arahan substantif yang menekankan pada penegasan komitmen awal seluruh pegawai. Ia mengingatkan bahwa setiap tendik harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap tugas yang diamanahkan. Prof. Hannani juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko dalam setiap program kerja, agar seluruh potensi masalah dapat diantisipasi sedini mungkin sebelum berdampak pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga meminta seluruh pegawai untuk mendalami Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Dikti. Hal ini dimaksudkan agar setiap aparatur memahami standar kompetensi dan indikator kinerja yang menjadi tolok ukur profesionalisme mereka. "Maksimalkan pelayanan, serta pastikan pimpinan unit hingga fakultas selalu aktif melakukan evaluasi terhadap pekerjaan bawahan secara berjenjang," tegas Prof. Hannani.
Suasana rapat menjadi lebih teknis saat Kepala Biro AUAK memperlihatkan rincian Perjanjian Kinerja (Perkin) setiap tenaga kependidikan melalui layar presentasi. H. Muhdin membedah satu per satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing pegawai untuk memastikan tidak ada tumpang tindih tanggung jawab. Penjelasan detail ini bertujuan agar setiap individu memahami kontribusi nyata yang harus mereka berikan demi pencapaian target kerja unit masing-masing. (Irm/mif)