Humas IAIN Parepare — Suasana khidmat menyelimuti Gedung Rektorat Lantai 3 IAIN Parepare, Selasa, 31 Maret 2026. Sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat untuk periode Maret–April 2026.
Momentum ini tidak sekadar menjadi seremoni administratif, melainkan mencerminkan komitmen institusi dalam mendorong transformasi pendidikan di lingkungan kampus.
Penyerahan SK tersebut merupakan implementasi keputusan Menteri Agama Republik Indonesia terkait kenaikan pangkat ASN di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Kepala Biro AUAK, Dr. H. Muhdin, S.Ag., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 31 ASN penerima SK, sebanyak 24 orang merupakan dosen dan 7 lainnya tenaga kependidikan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses kenaikan pangkat telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku hingga terbitnya keputusan. Menurutnya, capaian ini cukup membanggakan karena tidak hanya didominasi dosen, tetapi juga menunjukkan peningkatan signifikan pada jenjang karier tenaga kependidikan.
Sementara itu, Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan buah dari kerja keras dan loyalitas para ASN.



“Ini adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi Bapak/Ibu. Namun, pangkat baru juga berarti tanggung jawab yang lebih besar bagi institusi,” ujarnya.
Rektor juga menekankan bahwa kenaikan pangkat tidak boleh dimaknai sebatas peningkatan status atau kesejahteraan, tetapi harus diikuti dengan kontribusi nyata dalam transformasi akademik.
Ia mendorong para dosen untuk meninggalkan metode pembelajaran konvensional dan beralih ke pendekatan Student Centered Learning (SCL).
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan ujian esai atau pilihan ganda. Yang dinilai adalah prosesnya. Jangan sampai kurikulumnya sudah modern, tetapi praktik pembelajarannya masih gaya lama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Hannani menjelaskan bahwa penerapan SCL merupakan ruh dari kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang tengah dikembangkan di IAIN Parepare. Pendekatan ini diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving).
Dengan kenaikan pangkat ini, Rektor berharap para dosen dan tenaga kependidikan semakin profesional, inovatif, serta mampu menghadirkan atmosfer pembelajaran yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Kontributor : Nur Aeni K
Editor : Sri Rahayu