Skip ke Konten

Menutup Prodi sebagai Solusi? Membaca Kebijakan Kemdikti dengan Freire dan Bourdieu

Oleh: Muajiz Muallim (Dosen Pendidikan Bahasa Inggris IAIN Parepare)
29 April 2026 oleh
Humas IAIN Parepare
Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi untuk menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri sering kali dibingkai sebagai solusi atas masalah klasik, pengangguran terdidik. Data memang menunjukkan adanya persoalan serius. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai sekitar 7,28 juta orang pada 2025, dan yang lebih mengkhawatirkan, pengangguran lulusan sarjana justru mengalami kenaikan signifikan, bahkan meningkat 14,6% dalam satu periode tertentu.

Dalam jangka panjang, jumlah sarjana menganggur bahkan tercatat meningkat dua kali lipat dalam satu dekade terakhir.

Sekilas, angka-angka ini tampak menguatkan argumen pemerintah bahwa ada ketidaksesuaian antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri.

Namun, jika dibaca melalui perspektif Paulo Freire, persoalannya tidak sesederhana “salah jurusan” atau “tidak relevan dengan pasar kerja.”

Dalam perspektif Paulo Freire dalam Pendidikan Kaum Tertindas, pendidikan tidak boleh direduksi menjadi alat produksi tenaga kerja. Ketika kebijakan publik menjadikan relevansi industri sebagai tolok ukur utama, pendidikan bergerak menuju apa yang ia sebut sebagai banking model of education, di mana mahasiswa diposisikan sebagai objek yang “diisi” keterampilan sesuai kebutuhan sistem.

Dalam konteks Indonesia, narasi tentang banyaknya pengangguran karena salah jurusan semakin menguatkan logika ini. Akar persoalan seolah-olah diletakkan pada pilihan individu, bukan pada struktur ekonomi yang lebih luas.

Di sisi lain, data justru menunjukkan gambaran yang lebih kompleks. Sebuah studi berbasis data nasional 2019 sampai 2025 menemukan bahwa peningkatan jumlah lulusan pendidikan tinggi tidak diimbangi oleh kapasitas pasar kerja berkeahlian tinggi.

Pertumbuhan lapangan kerja justru lebih banyak menyerap tenaga kerja berpendidikan rendah. Ini mengarah pada persoalan yang berbeda. Bukan semata ketidaksesuaian program studi, melainkan struktur ekonomi yang belum mampu menyediakan pekerjaan yang sepadan dengan tingkat pendidikan.

Di titik ini, analisis Pierre Bourdieu membantu melihat persoalan secara lebih struktural. Pendidikan tidak berdiri sebagai ruang netral. Ia menjadi arena di mana berbagai bentuk modal diproduksi dan dipertarungkan. Ketika negara hanya mengakui relevansi industri sebagai ukuran nilai suatu program studi, yang menguat adalah modal ekonomi. Sementara itu, modal budaya yang dibangun melalui disiplin seperti bahasa, sastra, atau filsafat perlahan tersisih dari perhatian.

Dampaknya tidak berhenti pada perubahan kurikulum atau pembukaan dan penutupan program studi.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa proporsi angkatan kerja Indonesia yang berasal dari lulusan pendidikan tinggi masih relatif kecil, berada di kisaran belasan persen. Akses yang masih terbatas ini membuat setiap kebijakan penyempitan bidang studi menjadi semakin signifikan. Pendidikan tinggi tidak lagi berfungsi sebagai ruang perluasan kesempatan, tetapi bergerak ke arah seleksi yang lebih ketat dan eksklusif.

Dalam kerangka yang sama, konsep symbolic violence dari Bourdieu memberi cara lain untuk membaca situasi ini. Narasi tentang program studi yang tidak relevan perlahan diterima sebagai sesuatu yang wajar. Nilai ilmu diukur berdasarkan kedekatannya dengan pasar, seolah-olah tidak ada standar lain yang sah. Proses ini berjalan tanpa paksaan yang terlihat, tetapi tetap membentuk cara pandang masyarakat secara mendalam.
Pengalaman pendidikan vokasi memberi gambaran tambahan. Lulusan SMK yang sejak awal diarahkan untuk selaras dengan kebutuhan industri justru masih menghadapi tingkat pengangguran yang relatif tinggi, sekitar 9 persen. Situasi ini menunjukkan bahwa kedekatan dengan industri tidak otomatis berujung pada terserapnya tenaga kerja. Ada persoalan yang lebih mendasar pada struktur ekonomi yang tersedia.
Dalam kerangka Paulo Freire, arah seperti ini dapat dibaca sebagai bentuk penyesuaian yang terlalu jauh. Pendidikan bergerak untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang belum tentu mampu menampungnya.

Ruang untuk mempertanyakan dan memahami realitas secara kritis menjadi semakin sempit.
Menutup program studi mungkin menyelesaikan sebagian angka, tetapi belum tentu menjawab persoalan. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberadaan suatu disiplin ilmu, melainkan makna pendidikan itu sendiri. Apakah pendidikan masih memberi ruang bagi manusia untuk memahami dunianya secara kritis, atau justru semakin diarahkan untuk sekadar berfungsi di dalamnya? Jika yang kedua lebih dominan, maka kita patut bertanya apakah pendidikan kita masih membuka kemungkinan perubahan, atau justru diam-diam sedang menutupnya. (*)

Editor : Alfiansyah Anwar

di dalam Opini
Reshuffle Kabinet dan Problem Diskresi Kekuasaan dalam Negara Hukum
Oleh: Hasanuddin Hasim, M.H. (Dosen Hukum Administrasi Negara)