Oleh: Dr. Muhammad Jufri, S.Ag, M.Ag (Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah)
Humas IAIN Parepare --- Pendidikan Islam adalah pohon keabadian; ia memiliki akar yang menghunjam, ranting yang rimbun, dahan yang menjulang, serta menghasilkan buah yang harum, ranum, manis, dan dapat tercampur baur dengan buah-buahan serta makanan lain yang lezat, gurih, dan mengenyangkan.
Seakan-akan terdapat suatu pernyataan yang menyiratkan visi besar dan misi universal. Pendidikan Islam tidak boleh sekadar menjadi museum warisan masa lalu, narasi pemikiran untuk berkeluh kesah, atau anomali cerita historis yang kian terpuruk—menjadi lingkaran evolusi peradaban dari masa ke masa tanpa solusi konstruktif yang primordial. Sebaliknya, pendidikan Islam harus tampil sebagai laboratorium peradaban masa depan global, namun tetap adaptif terhadap dinamika sejarah dari masa ke masa.
Setidaknya terdapat tiga pilar utama untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan Islam universal. Pertama, pendidikan Islam harus menjadi jangkar sekaligus layar, dengan dua fungsi yang berjalan secara simultan. Sebagai jangkar, ia menanamkan tauhid dan akhlak agar tidak hanyut terbawa arus. Sebagai layar, ia harus adaptif dalam menangkap angin perubahan zaman—teknologi dan sains—agar mampu melaju lebih cepat. Tanpa jangkar, kita hanyut; tanpa layar, kita tertinggal.
Kedua, spiritualitas yang membumi (sosial). Kesalehan ritual semata tidaklah cukup. Jati diri spiritualitas harus dikonversi menjadi kesalehan sosial. Lulusan pendidikan Islam harus tampil sebagai solusi atas krisis kemanusiaan global—mulai dari kemiskinan, ketidakadilan, hingga krisis iklim. Inilah makna rahmatan lil ‘alamin yang sesungguhnya.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah regenerasi para pendidik Islam sejati mampu menjalankan visi dan misi besar tersebut, atau justru semakin memperkecil peran dan fungsi hakiki pendidikan Islam?
Hal ini menjadi renungan kolektif bahwa pendidikan Islam harus diposisikan sebagai subjek, bukan objek globalisasi. Alih-alih menutup diri karena takut terkontaminasi, pendidikan Islam harus tampil percaya diri dalam menawarkan nilai-nilai universal—keadilan, kedamaian, dan keseimbangan—sebagai obat bagi dunia modern yang kering akan makna. Kita menantang arus bukan dengan perlawanan fisik, angka-angka, atau anggaran, melainkan dengan menawarkan alternatif peradaban yang lebih manusiawi dan bermakna.
Sekali lagi, pendidikan Islam masa depan adalah perpaduan antara keteguhan prinsip dan keluwesan cara berpikir serta bernalar dengan rasa yang elegan. Ia mencetak manusia yang hatinya terpaut ke langit, namun kakinya kokoh membangun bumi. Akalnya mendobrak tingkatan langit, sementara kalbunya menyentuh dan menghayati lapisan bumi.
قَوْمٌ مُسْرِفُونَ أَضَاعُوا نِعَمَ اللَّهِ فَلَمْ يَشْكُرُوهَا وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَأَعْمَتْ قُلُوبَهُمْ وَغَفَلُوا عَنِ الْعِبَرِ فَقَسَتْ نُفُوسُهُمْ وَأَسْرَفُوا فِي التَّصَرُّفِ فَاخْتَلَّ مِيزَانُهُمْ وَأَنْفَقُوا الْأَمْوَالَ فِي الْبَاطِلِ وَتَرَكُوا الْحَقَّ وَنَسُوا الْمَآلَ فَتَرَاكَمَتْ عَلَيْهِمُ الذُّنُوبُ وَاسْتَكْبَرُوا عَنِ النَّصِيحَةِ فَحُجِبُوا عَنِ الْهِدَايَةِ وَأَعْرَضُوا عَنِ التَّوْبَةِ فَخَسِرُوا طُمَأْنِينَةَ الْقُلُوبِ
Suatu kaum yang berlebih-lebihan menyia-nyiakan nikmat Allah sehingga tidak mensyukurinya, mengikuti hawa nafsu hingga membutakan hati mereka, lalai dari pelajaran, keras jiwanya, boros dalam bertindak, timpang neraca hidupnya, membelanjakan harta pada kebatilan, meninggalkan kebenaran, melupakan akhir, menumpuk dosa, sombong terhadap nasihat, terhalang dari petunjuk, berpaling dari tobat, dan akhirnya kehilangan ketenteraman hati.
Penegasan tesis ini mengurai bahwa krisis moral bersumber dari rusaknya orientasi batin manusia. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menjelaskan bahwa hati yang dikuasai syahwat akan kehilangan fungsi ruhaniahnya sebagai pengarah amal. Pandangan ini sejalan dengan teori etika karakter Ibn Miskawayh yang menekankan keseimbangan jiwa sebagai dasar kebajikan.
Akan tetapi, antitesis muncul dari pola pikir materialistik modern yang memandang kebahagiaan sebagai akumulasi kenikmatan, serupa dengan utilitarianisme yang menilai manfaat dari aspek lahiriah semata. Cara pandang ini, meskipun tampak rasional dan praktis, kerap menyingkirkan nilai moral serta tanggung jawab ukhrawi.
Sintesisnya dapat ditemukan dalam pemikiran ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi yang menekankan nilai wasathiyyah (moderasi) sebagai jalan tengah antara pemanfaatan dunia dan ketaatan spiritual. Konsep ini juga selaras dengan maqasid al-shariah menurut Al-Shatibi yang bertujuan menjaga kemaslahatan manusia secara menyeluruh.
Dari paparan konkret tentang perilaku berlebih-lebihan hingga kesombongan terhadap nasihat, dapat disimpulkan bahwa hilangnya ketenteraman hati merupakan akibat dari ketidakseimbangan nilai. Dengan mengintegrasikan ajaran klasik dan konteks modern, pemulihan moral meniscayakan sikap syukur, pengendalian diri, serta keterbukaan terhadap bimbingan ulama agar kehidupan individu dan sosial kembali harmonis dan bermakna. Wallahu a‘lam bi al-shawab.
Editor : Suherman