Skip ke Konten

Penguatan SDGs Melalui Pendekatan Fiqih Ekologi Sebagai Dasar Etik dan Spiritual

Oleh   : Tasrif,SE.MM  ( Pranata Humas IAIN Parepare )
12 Februari 2026 oleh
Humas IAIN Parepare

Humas IAIN Parepare ---- Prof. Dr. Hj. Muliati, M.Hum. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar oleh Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag. Momentum pengukuhan ini menjadi saksi sebuah momentum akademik yang sarat makna. Bukan sekadar seremoni akademik, pengukuhan itu menandai lahirnya sebuah tawaran pemikiran yang relevan dengan arah kebijakan nasional dan agenda global. Melalui orasi ilmiahnya yang berjudul “Kerangka Terpadu Fikih Ekologi”, Prof. Muliati menegaskan bahwa krisis lingkungan yang kita hadapi hari ini bukan hanya persoalan teknis dan regulatif, melainkan krisis spiritualitas dan etika manusia dalam memaknai relasinya dengan alam.

Gagasan yang beliau bangun, tauhid adalah fondasi utama. Alam tidak diposisikan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai bagian dari ayat-ayat kauniyah yang harus dihormati. Manusia bukanlah pemilik mutlak bumi, tetapi khalifah yang memikul amanah. Prinsip ihsan menuntut perlakuan terbaik terhadap lingkungan, sementara tawazun mengajarkan keseimbangan, dan mudawamah menekankan keberlanjutan. Enam pilar fikih ekologi yang beliau rumuskan—tauhid, khalifah, ihsan, tawazun, mudawamah, dan imtisal—membentuk arsitektur etik yang menghubungkan teks suci dengan realitas ekologis kontemporer. Dalam perspektif ini, merusak hutan atau mencemari sungai bukan sekadar pelanggaran hukum negara, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap amanah Ilahi.

Gagasan ini menemukan relevansinya dalam konteks kebijakan nasional. Ekoteologi yang kini menjadi salah satu fokus strategis (Astaprotas) Kementerian Agama menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari kesalehan beragama. Agama tidak boleh berhenti pada ritual, tetapi harus menjelma menjadi kesadaran ekologis yang konkret. Fikih ekologi yang ditawarkan Prof. Muliati seakan menjadi elaborasi akademik atas arah kebijakan tersebut. Ia memberi fondasi epistemologis sekaligus legitimasi teologis bagi gerakan pelestarian lingkungan yang diarusutamakan oleh Kementerian Agama.

Lebih jauh lagi, orasi ini hadir pada saat yang tepat ketika IAIN Parepare tengah menggagas penguatan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai program prioritas kampus tahun ini. SDGs, sebagai komitmen global untuk pembangunan berkelanjutan, sering kali dipahami dalam bahasa indikator dan target kuantitatif. Namun di tangan Prof. Muliati, nilai-nilai SDGs menemukan ruh etiknya. Pendidikan berkualitas, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, hingga perlindungan ekosistem daratan—semuanya memiliki resonansi kuat dengan prinsip fikih ekologi yang beliau tawarkan. Jika SDGs adalah bahasa global pembangunan, maka fikih ekologi adalah bahasa moral-spiritual yang menghidupkannya.

Keistimewaan pemikiran Prof. Muliati terletak pada kemampuannya mengintegrasikan teologi Islam dengan kearifan lokal Sulawesi Selatan. Kosmologi Sulapa Eppa dan nilai Kamase-masea dari masyarakat Kajang diangkat sebagai sumber inspirasi etika keberlanjutan. Hidup bersahaja diposisikan sebagai antitesis terhadap konsumerisme modern yang eksploitatif. Dalam konteks ini, lokalitas bukan sekadar ornamen budaya, melainkan fondasi epistemologis yang dapat memperkuat agenda global seperti SDGs. Apa yang hari ini disebut pembangunan berkelanjutan sejatinya telah lama dipraktikkan dalam tradisi masyarakat adat yang menghormati keseimbangan alam.

Momentum pengukuhan Guru Besar ini dengan demikian memiliki makna strategis. Di satu sisi, ia memperkuat posisi IAIN Parepare sebagai kampus yang responsif terhadap isu global. Di sisi lain, ia memperlihatkan bagaimana kampus keagamaan dapat menjadi simpul antara wahyu, budaya, dan agenda pembangunan dunia. Ekoteologi sebagai Astaprotas Kemenag memberi arah kebijakan, SDGs memberi kerangka target dan indikator, sementara fikih ekologi memberi dasar etik dan spiritual.

Dari Auditorium IAIN Parepare pada 10 Februari 2026 itu, sebuah pesan penting bergema: menyelamatkan bumi bukan sekadar proyek teknokratis, melainkan panggilan iman. Menenun langit dan bumi bukan hanya metafora puitis, tetapi kerja intelektual dan moral yang menuntut konsistensi. Jika iman memberi kesadaran, ilmu memberi arah, dan kebijakan memberi instrumen, maka tanggung jawab kolektiflah yang akan menentukan apakah rajutan itu benar-benar menjelma menjadi gerakan nyata menuju kampus dan bumi yang berkelanjutan.

 Editor ​: Suherman

 

di dalam Opini
Menakar Kegagalan Pendidikan Islam Modern (Solusi Berbasis Sunnah Kontemporer)