Oleh : Badruzzaman Nawawi (Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare)
Humas IAIN Parepare --- Peringatan Hari Perempuan Sedunia tahun ini beririsan dengan suasana Ramadan—bulan yang dalam tradisi Islam tidak hanya dimaknai sebagai ritual spiritual, tetapi juga momentum etis untuk merefleksikan kembali nurani publik. Dalam perspektif Hukum Tata Negara (HTN) dan siyasah, republik yang sehat tidak hanya ditopang oleh institusi konstitusional yang kuat, tetapi juga oleh moralitas warga negara yang hidup di ruang publik. Pada titik inilah perempuan memainkan peran yang sering kali tidak terlihat secara struktural, namun menentukan secara moral: menjadi penjaga nurani republik.
Konstitusi modern dibangun di atas prinsip kesetaraan dan martabat manusia. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara eksplisit menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan (Pasal 27 ayat 1) serta jaminan atas perlindungan hak asasi manusia tanpa diskriminasi (Pasal 28D dan 28I). Dalam perkembangan legislasi mutakhir, prinsip tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta berbagai kebijakan pengarusutamaan gender dalam sistem pemerintahan. Norma-norma ini menunjukkan bahwa negara modern semakin menyadari bahwa keadilan konstitusional tidak dapat terwujud tanpa partisipasi dan perlindungan yang setara bagi perempuan.
Namun, hukum positif semata tidak cukup. Dalam kerangka fiqh siyasah, kekuasaan negara selalu dipahami sebagai amanah moral. Para ulama klasik menegaskan bahwa stabilitas politik harus bertumpu pada keadilan sosial dan kemuliaan akhlak. Karena itu, diskursus tentang perempuan dalam ruang publik Islam tidak pernah semata-mata soal peran domestik, tetapi juga tentang kontribusi etis terhadap kehidupan masyarakat.
Al-Qur’an sendiri menegaskan kesetaraan spiritual dan tanggung jawab sosial laki-laki dan perempuan:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
“Orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. At-Taubah: 71)
Dalam Tafsir al-Ṭabarī, ayat ini dijelaskan sebagai dasar kemitraan moral antara laki-laki dan perempuan dalam menjaga kehidupan sosial umat (Tafsir al-Ṭabarī, Jilid 14, hlm. 348). Al-Qurṭubī menafsirkan bahwa konsep awliyā’ dalam ayat tersebut menandakan hubungan tanggung jawab kolektif dalam menegakkan kebaikan publik (Tafsir al-Qurṭubī, Jilid 8, hlm. 121). Sementara Fakhr al-Dīn al-Rāzī melihat ayat ini sebagai indikasi bahwa perempuan memiliki peran aktif dalam struktur moral masyarakat, bukan sekadar objek kebijakan sosial (Tafsir al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb, Jilid 16, hlm. 162).
Ramadhan memberikan konteks spiritual yang lebih dalam terhadap pesan ini. Puasa bukan sekadar menahan lapar, tetapi latihan membangun integritas batin. Republik yang kuat lahir dari warga yang memiliki kesadaran etis—dan dalam banyak pengalaman sosial, perempuan sering kali menjadi sumber nilai tersebut: di keluarga, komunitas, bahkan di ruang politik.
Dalam sejarah Islam, kontribusi perempuan terhadap kehidupan publik bukanlah anomali. Khadijah binti Khuwailid adalah figur entrepreneur yang menopang dakwah Nabi. Aisyah binti Abu Bakar menjadi otoritas intelektual dalam transmisi hadis dan hukum Islam. Realitas ini memperlihatkan bahwa dalam tradisi Islam klasik, perempuan hadir sebagai aktor moral sekaligus intelektual dalam masyarakat.
Para sahabat Nabi juga memberikan nasihat yang menegaskan pentingnya keadilan dan penghormatan terhadap perempuan. Umar bin Khattab pernah mengingatkan:
لا خير فيكم إن لم تقولوها، ولا خير فينا إن لم نسمعها
“Tidak ada kebaikan pada kalian jika tidak berani menyampaikan kebenaran, dan tidak ada kebaikan pada kami jika tidak mau mendengarnya.”
Petuah ini lahir ketika seorang perempuan mengoreksi kebijakan khalifah di ruang publik. Peristiwa tersebut menjadi simbol bahwa kritik perempuan terhadap kekuasaan adalah bagian dari tradisi politik Islam yang sehat.
Dalam konteks republik modern, gagasan ini sejalan dengan prinsip demokrasi deliberate – bahwa kekuasaan harus selalu terbuka terhadap koreksi moral masyarakat. Filsuf politik Hannah Arendt pernah menegaskan bahwa kekuatan politik sejati lahir dari partisipasi warga dalam ruang publik, bukan dari dominasi kekuasaan. Sementara Nelson Mandela menyatakan, “The freedom of a nation cannot be achieved if its women are not free.” Kebebasan sebuah bangsa tidak mungkin terwujud jika perempuan masih berada dalam bayang-bayang ketidakadilan.
Indonesia sebagai republik konstitusional sebenarnya memiliki fondasi yang kuat untuk mewujudkan prinsip tersebut. Selain konstitusi, berbagai kebijakan nasional seperti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dan kerangka pembangunan berkelanjutan menempatkan kesetaraan gender sebagai bagian dari agenda pembangunan demokrasi.
Namun tantangan tetap ada. Representasi perempuan dalam politik masih belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kesetaraan substantif. Kekerasan berbasis gender masih terjadi di ruang privat maupun publik. Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali nurani republik: kesadaran kolektif bahwa demokrasi bukan hanya prosedur elektoral, tetapi juga proyek etis untuk menjaga martabat manusia.
Ramadan mengajarkan bahwa kekuasaan tanpa integritas hanyalah kekosongan moral. Puasa mendidik manusia untuk menahan diri dari keserakahan – termasuk keserakahan politik. Dalam konteks ini, perempuan sering menjadi pengingat paling kuat bahwa politik seharusnya berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Republik yang kehilangan nurani akan mudah tergelincir menjadi sekadar mesin kekuasaan. Sebaliknya, republik yang mendengar suara perempuan akan lebih dekat dengan cita-cita keadilan sosial. Karena itu, memperkuat peran perempuan bukan hanya agenda kesetaraan, tetapi juga strategi menjaga moralitas negara.
Di bulan Ramadan ini, refleksi tersebut menjadi semakin relevan. Ketika umat berlatih menundukkan ego dan memperhalus hati, republik pun diingatkan untuk kembali pada nilai dasarnya: keadilan, martabat, dan kemanusiaan. Dan dalam perjalanan itu, perempuan tidak sekadar bagian dari republik – mereka adalah penjaga nuraninya.
Editor : Suherman